Ketapang, PWK or.id Kalbar – Proyek Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai di Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, kembali menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat I (BWSK I) itu kini terbengkalai, sementara warga harus menghadapi ancaman abrasi yang semakin parah menjelang perubahan musim.
Tokoh masyarakat setempat, Zulkifli, mengungkapkan bahwa kondisi pantai saat ini sangat rawan abrasi, terlebih memasuki musim angin barat pada September hingga Desember. Pada periode tersebut, air laut pasang disertai angin kencang sering kali mengancam keselamatan warga dan memperparah kerusakan lingkungan.
“Kami masyarakat di sini sangat berharap agar proyek ini segera dilanjutkan, karena musim angin kencang dan pasang besar sudah semakin dekat. Kami tidak tahu kenapa proyek ini terhenti, padahal kubus-kubus yang sudah dicetak bertebaran di tanah warga,” ujar Zulkifli, Minggu (15/06/2025).
Menurutnya, jika musim pasang besar tiba, potensi korban jiwa dan kerusakan lingkungan sangat mungkin terjadi. Beberapa pekarangan warga bahkan sudah tertimbun pasir, sementara sejumlah makam ikut tergerus ombak.
Senada dengan itu, seorang warga yang akrab disapa Pakde mengaku kesal karena lahan keluarganya digunakan untuk menyimpan ratusan kubus beton. Rencana pembangunan rumah terpaksa ditunda karena mengutamakan kelancaran proyek. Namun kini proyek malah terhenti.
“Kami sudah mengalah karena lokasi ini dibutuhkan untuk penyimpanan kubus, tapi sekarang proyek tidak berlanjut,” keluhnya.
Warga Dusun Sungai Tengar menegaskan bahwa mereka siap mendukung penuh pembangunan pengaman pantai terutama bila proyek ini merupakan aspirasi (Pokir) anggota legislatif.
“Kami sangat berharap, karena ini demi keamanan warga dan lingkungan,” tambah Zulkifli.
Banjir Rob Menerjang, Dua Rumah Terancam Roboh
Pada Sabtu–Senin, 6–8 Desember 2025, kondisi semakin memburuk. Banjir rob dengan gelombang tinggi merendam satu RT di Dusun Sungai Tengar. Puluhan warga panik, sementara dua rumah dilaporkan terancam roboh akibat hantaman gelombang besar.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bangunan warga rusak diterjang ombak, sementara lebih dari 200 kubus beton berukuran 80×80 sentimeter dibiarkan berserakan di lahan warga, mengganggu aktivitas dan lingkungan sekitar.
Di area pemakaman, terlihat beberapa titik mulai terkikis ombak. Jika dibiarkan, dikhawatirkan lokasi pemakaman akan tenggelam atau mengalami kerusakan lebih parah.
Proyek Bernilai Rp 19,2 Miliar Terhenti
Sebelumnya, Kementerian PUPR melalui Direktorat SDA Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat I menganggarkan proyek pengaman abrasi pantai tersebut pada tahun anggaran 2024. Berdasarkan dokumen, pekerjaan ini tercatat melalui Surat Perintah Kerja (SPK) dengan nomor kontrak: PS 0102-Bws8.7.1/PK/15/2014 tertanggal 20 Mei 2024, senilai Rp 19.298.430.000 bersumber dari APBN 2024. Durasi pelaksanaan ditetapkan selama 225 hari kalender.
Pelaksana proyek adalah PT Melindo Pratama Putra yang berkantor di Jakarta Barat, sementara konsultan pengawas adalah CV Centrina Engineering dari Aceh.
Proyek ini juga disebut-sebut merupakan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Boyman Harun, S.H, legislator asal Kabupaten Ketapang yang kini menjabat Ketua DPW PAN Kalbar.
Sampai sekarang, warga mempertanyakan alasan proyek dihentikan tanpa sosialisasi, tanpa tindak lanjut, dan tanpa kejelasan kepada masyarakat.
Warga Minta BWSK I Bertanggung Jawab
Dengan kondisi ancaman abrasi yang semakin kritis, warga Desa Mekar Utama mendesak BWSK I Kalimantan Barat untuk segera turun ke lapangan dan menuntaskan proyek yang mangkrak tersebut.
“Kami hanya ingin keselamatan. Jangan tunggu sampai rumah warga roboh atau korban jiwa muncul,” tegas warga dalam pernyataan bersama.










