ORGANISASI

Kegiatan Disebut Banyak, Penyaluran Dana Hibah KORMI Ketapang Tuai Tanda Tanya Publik

49
×

Kegiatan Disebut Banyak, Penyaluran Dana Hibah KORMI Ketapang Tuai Tanda Tanya Publik

Sebarkan artikel ini

 

KETAPANG, PWK.or.id KALBAR – Tim media melakukan upaya konfirmasi kepada Julvan Teruna, yang diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Ketapang Dapil 1 dari Partai Amanat Nasional sekaligus Ketua Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Ketapang, terkait data penyaluran dana hibah keolahragaan yang belakangan beredar melalui akun resmi intagram DISPORA Ketapang

Berdasarkan data yang disebar melalui akun Resmi DISPORA tercatat tiga lembaga keolahragaan menerima alokasi anggaran hibah terbesar pada tahun anggaran berjalan, yakni Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia Kabupaten (KORMI)Ketapang sebesar Rp800.000.000,
National Paralympic Committee (NPC) Kabupaten Ketapang sebesar
Rp500 000 000,
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)Kabupaten Ketapang dengan nilai
Rp1. 700.000.000

Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui pesan singkat, Julvan Teruna menjelaskan bahwa kegiatan KORMI Kabupaten Ketapang, diantara nya:
-Muskab kormi
-kegiatan Inorga yang berada dibawah naungan Kormi
-kegiatan kegiatan olahraga masyarakat dibawah naungan kormi, salah satunya panahan tradisional piala bupati,
-Sosialisasi Olah Raga Masyarakat
Dan lain lain nya,
” Jika mau detail silah kan cek di akun Instagram KORMI bang, kita selalu publish setiap kegiatan” Tambah julvan kepada tim media

Ia menyebut juga bahwa setiap penerima hibah memiliki kewajiban menyusun dan melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada negara sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas penggunaan dana publik.

“SPJ pasti ada, karena kita organisasi dan memang harus dilaporkan ke negara. Itu adalah kewajiban sebagai penerima hibah,” ujar Julvan dalam keterangannya.

Namun, saat tim media menggali lebih jauh terkait kesesuaian antara proposal hibah yang diajukan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan kegiatan yang benar-benar dilaksanakan di lapangan, jawaban yang diberikan cenderung bersifat umum.

Julvan menyatakan bahwa seluruh laporan akan disampaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa menjelaskan secara rinci apakah seluruh item kegiatan yang diajukan dalam proposal sepenuhnya identik dengan realisasi kegiatan.

Tim media juga menanyakan soal temuan awal berupa keterbatasan dokumentasi kegiatan di media sosial resmi KORMI Ketapang, yang dinilai belum sepenuhnya merepresentasikan daftar kegiatan sebagaimana yang disebutkan dalam penjelasan awal.

Atas hal tersebut, Julvan menyarankan agar publik melihat aktivitas KORMI melalui kanal media sosial yang tersedia, meski tidak menjelaskan secara spesifik soal kelengkapan dokumentasi kegiatan dimaksud.

Situasi ini memunculkan kekhawatiran publik apabila perbedaan antara proposal pengajuan hibah dan realisasi kegiatan dibiarkan berlarut.

Sejumlah pihak menilai, jika tidak ada penjelasan yang lebih terbuka, dapat muncul persepsi bahwa terdapat ketidaksesuaian antara usulan kegiatan, pelaksanaan di lapangan, hingga laporan pertanggungjawaban (SPJ).

Dalam konteks tata kelola keuangan negara, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan administrasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan rinci yang menjelaskan secara teknis kesesuaian antara proposal hibah, realisasi kegiatan, dan SPJ yang disusun.

Tim media menegaskan bahwa konfirmasi ini dilakukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan kontrol publik, serta akan terus membuka ruang klarifikasi lanjutan dari pihak terkait.

Tim REG
Sumber tim KK, kalbarkeras.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *