KalbarKetapang

Kejati Kalbar Geledah Ketapang – Politap & Napak Tilas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

41
×

Kejati Kalbar Geledah Ketapang – Politap & Napak Tilas Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalbar- pwk.or.Id. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (TPPK) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kabupaten Ketapang pada Senin siang (8/12/2025).

Kegiatan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di Politeknik Ketapang (Politap) dan acara Napak Tilas yang diadakan sebelumnya.

Sebelum penggeledahan, media ini telah memberitakan sejumlah pejabat penting Pemkab Ketapang dipanggil Kejati Kalbar untuk dimintai keterangan, antara lain Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pertanian. Khusus terkait Politap, penyidik juga telah memanggil sejumlah dosen dari institusi tersebut untuk memberikan keterangan.

Khusus untuk acara Napak Tilas, diduga terdapat indikasi penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar sekitar Rp12 miliar serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan sponsor di Ketapang. Acara tersebut yang diatur berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Martin Rantan Kala itu juga melibatkan struktur kepanitiaan yang mencakup sejumlah petinggi Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), sehingga menjadi sorotan aktivis, praktisi hukum, dan masyarakat.

Sampai berita diterbitkan, tim belum mendapatkan konfirmasi resmi dari Kejati Kalbar dan masih berupaya menghubungi pihak terkait. Redaksi membuka ruang untuk jawaban, koreksi, dan klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *