Pendidikan

LBH Gema Bersatu Ketapang Dorong Pemahaman Hukum di Kalangan Warga Kelurahan dan Pedesaan

560
×

LBH Gema Bersatu Ketapang Dorong Pemahaman Hukum di Kalangan Warga Kelurahan dan Pedesaan

Sebarkan artikel ini

Ketapang,Kalbar- Pwktvnews.or.id Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gema Bersatu Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Ketapang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hukum serta hak-hak mereka sebagai warga negara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua LBH Gema Bersatu, Tengku Amiril Mukminin, didampingi Wakil Ketua Erni Sutrisni, S.H., serta tim paralegal yang terdiri dari Alang Luna, Erma Erawati, Yessi Yasania, Amelia Berti, dan Cindi.

LBH Gema Bersatu Ketapang

Rangkaian penyuluhan dimulai pada Selasa, 16 September 2025, di Desa Kinjil Pesisir, Kecamatan Benua Kayong. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Kinjil Pesisir, Sukandi, Sekretaris Desa, Rajani, perangkat desa lainnya, para kepala dusun, serta sekitar 30 warga yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Keesokan harinya, Rabu, 17 September 2025, kegiatan dilanjutkan di Kelurahan Kantor, Kecamatan Delta Pawan. Penyuluhan ini turut dihadiri oleh Lurah setempat, perangkat kelurahan, serta kurang lebih 30 warga yang aktif berpartisipasi.

LBH Gema Bersatu Ketapang Kalimantan Barat

Hari ini, Kamis, 18 September 2025, LBH Gema Bersatu melanjutkan kegiatan penyuluhan di Desa Suka Bangun Dalam, juga di Kecamatan Delta Pawan. Kegiatan kembali disambut positif oleh pemerintah desa dan warga setempat.

Materi penyuluhan mencakup berbagai aspek hukum dasar, antara lain:

Perlindungan hukum bagi masyarakat,

Hak atas bantuan hukum,

Hukum keluarga, serta

Mekanisme penyelesaian sengketa secara non-litigasi.

Penyuluhan Hukum LBH Gema Bersatu Ketapang Kalbar

Dalam kegiatan ini, LBH Gema Bersatu juga menyampaikan pentingnya Program Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) yang merupakan bagian dari kebijakan nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Program ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum kepada masyarakat tidak mampu, termasuk informasi hukum, konsultasi, bantuan penyusunan dokumen hukum, mediasi, hingga rujukan ke advokat. LBH Gema Bersatu sebagai lembaga yang aktif di bidang bantuan hukum berkomitmen untuk mendukung implementasi POSBANKUM di wilayah pedesaan, sehingga masyarakat desa bisa memperoleh akses yang sama terhadap keadilan hukum.

Kegiatan ini rencananya akan berlanjut pada Jumat, 19 September 2025, di Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong.

Program Posbankum Ketapang Kalbar

Sumber dari LBH Gema Bersatu menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam mendekatkan akses hukum kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di pelosok desa pun memahami hak-hak hukumnya dan tahu ke mana harus mencari bantuan ketika menghadapi persoalan hukum,” ujar seorang anggota paralegal kepada media.

Sementara itu, Alang Luna, salah satu anggota paralegal, menyatakan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan dan menjangkau lebih banyak desa.

“Penyuluhan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta berbagi ilmu yang bermanfaat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *