Ketapang, Kalbar,Pwktvnews — Dugaan pelecehan terhadap seorang siswi magang berinisial Mawar (17) di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ketapang terus mengundang perhatian luas. Publik menuntut penanganan yang transparan serta berpihak pada perlindungan anak. Lembaga bantuan hukum dan KPPAD pun angkat bicara.
Kesaksian Korban: “Saya Takut, Trauma, dan Sangat Malu”
Mawar mengaku perhatian berlebih dari SA sudah ia rasakan sejak awal masa magangnya. Puncaknya terjadi pada 14 November 2025, saat ia diajak berkeliling menggunakan mobil dinas ke kawasan Sungai Awan.
Menurut Mawar, momen itu berubah menjadi pengalaman traumatis ketika kursinya direbahkan dan terjadi kontak fisik yang membuatnya ketakutan.
“Saya sangat takut… saya trauma,” ucap Mawar dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan perasaannya yang sangat terpukul dan merasa martabatnya direndahkan.
“Saya sangat malu dengan apa yang terjadi. Saya tidak akan memaafkan sebelum dia ditindak seadil-adilnya,” tegas Mawar.
Peristiwa itu disebut mengganggu kondisi psikologisnya dan merusak rasa aman selama menjalani magang. Mawar berharap mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum atas dugaan pelecehan tersebut.
Sementara itu,SA membenarkan bahwa ia mengajak Mawar berkeliling menggunakan mobil dinas, namun membantah keras adanya tindakan pelecehan.
Ia menyebut tangisan Mawar dipicu masalah pribadi, bukan akibat perilakunya.
“Saya hanya berusaha menenangkan, tidak ada pelecehan,” ujar SA sebagaimana dikutip sejumlah media.
See Also
Dugaan Pelecehan Siswi Magang di Satpol PP Ketapang

LBH dan Aktivis: Perlindungan Anak Harus Diutamakan
Kasus ini memantik perhatian aktivis perempuan dan praktisi hukum di Ketapang. Mereka menilai peserta magang yang masih berstatus anak wajib mendapatkan perlindungan kuat dari institusi tempat mereka belajar.
Wakil Ketua LBH Gema Bersatu Ketapang, Erni Sutrisni, S.H., menegaskan perlunya proses hukum yang bersih namun tetap akuntabel.
“Asas praduga tak bersalah harus dihormati. Tetapi jika terbukti terjadi pelanggaran, pelaku harus diproses tanpa pengecualian, termasuk bila ia pejabat,” tegas Erni.
Ia juga mendorong keluarga korban segera membuat laporan resmi.
“Kami dorong keluarga untuk berani melapor agar penanganan objektif dan transparan. Kami mengapresiasi langkah cepat KPPAD,” tambahnya.

KPPAD Ketapang: Sudah temui keluarga Mawar
Ketua KPPAD Ketapang, Elias Ngiuk, S.Sn, menyatakan pihaknya telah bertemu ibu kandung Mawar dan siap memberikan pendampingan psikologis.
“Kondisi emosional dan mental Mawar harus dijaga. Saat ini ia sudah dipindahkan ke lokasi magang baru dan dalam keadaan aman,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Pihak Sekolah: Resmi Menarik Mawar dari Tempat PKL
Kepala SMKN 1 Ketapang, Erini, S.P., M.M.Pd, menyebut pihak sekolah bergerak cepat begitu menerima informasi awal.
Menurutnya, sejak 25 November 2025, sekolah bersama wali kelas dan guru pembimbing telah mendatangi kantor Satpol PP untuk menarik Mawar dari tempat magang.
“Sekarang Mawar sudah kami pindah ke tempat PKL yang baru,” tegas Erini.

Publik Menanti Sikap Tegas Pemerintah
Desakan publik terhadap pemerintah daerah semakin menguat. Masyarakat menuntut investigasi terbuka dan langkah tegas dari instansi terkait.
Kasus ini dianggap sebagai pengingat pentingnya memastikan keamanan serta integritas lingkungan magang, terutama bagi peserta yang masih berstatus anak. Penanganan yang transparan dinilai penting agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.*tim*












