Peristiwa

Segini Harta Kekayaan Yuliansyah Anggota DPR RI dari Partai Gerindra,Menurut Data LHKPN.

32
×

Segini Harta Kekayaan Yuliansyah Anggota DPR RI dari Partai Gerindra,Menurut Data LHKPN.

Sebarkan artikel ini

Segini Harta Kekayaan Yuliansyah Anggota DPR RI dari Partai Gerindra,Menurut Data LHKPN.

Pontianak,Pwk.or.id kalbar – Dugaan keterlibatan Yuliansyah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024–2029 sekaligus Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya Kalimantan Barat, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BBM nonsubsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak, kini semakin menjadi perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan disorot.

Sebagai pejabat negara, Yuliansyah memiliki kewajiban melaporkan harta kekayaannya secara berkala sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan transparansi serta mencegah praktik korupsi di lingkungan penyelenggara negara.

Berdasarkan penelusuran dari laman resmi LHKPN, laporan per Oktober 2024 Lalu, hingga pembaruan tahun 2025 mencatat Yuliansyah memiliki 17 bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai
Rp8.400 000 000 yang tersebar di Kota Pontianak, Kabupaten Mempawah, Jakarta Utara, dan Kabupaten Kubu Raya.

Selain aset properti, Yuliansyah juga melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor dengan nilai yang mencolok. Tercatat satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2017, satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2009, serta satu unit sepeda motor Harley Davidson tahun 2017. Total nilai kendaraan tersebut mencapai Rp1.062.500.000.

Tak hanya itu, ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp55 000 000, kas dan setara kas sebesar Rp10 000 000, serta memiliki kewajiban hutang senilai Rp968.534.780. Dengan komposisi tersebut, total kekayaan bersih Yuliansyah tercatat sebesar Rp8.558.965.220.

Data LHKPN ini kemudian dikaitkan publik dengan posisinya sebagai Direktur PT Cangka Jaya Nova perusahaan yang menjadi pemenang tender pengadaan BBM nonsubsidi tahun 2020 dan kini tengah didalami penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.

Keterkaitan antara jabatan publik, kepemilikan perusahaan, serta nilai kekayaan yang dilaporkan memicu pertanyaan serius mengenai sumber perolehan harta dan potensi konflik kepentingan.

Tim.liputan
Pwk.or.id kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *