Pemerintahan

Sinergi Pemerintah-Swasta Ketapang: CSR untuk Infrastruktur Jalan Rusak

41
×

Sinergi Pemerintah-Swasta Ketapang: CSR untuk Infrastruktur Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini

Sinergi Pemerintah-Swasta Ketapang: CSR untuk Infrastruktur Jalan Rusak

Ketapang, Pwk.or.id kalbar

Pemerintah Kabupaten Ketapang, melalui Bupati Alexander Wilyo, menerbitkan surat resmi nomor 3/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2026 tanggal 5 Januari 2026 yang mengajak empat perusahaan beroperasi di wilayah tersebut untuk berperan dalam perbaikan ruas jalan Tumbang Titi – Beringin melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR).

Perusahaan yang dituju adalah PT. Mentari Pratama, PT. Lestari Abadi Perkasa, PT. Bekatik Subur, dan PT. Wana Hijau Pesaguan. Permintaan ini merupakan kelanjutan dari komunikasi sebelumnya tertuang dalam surat Bupati Ketapang nomor 4/SETDA-EKBANG.400.3.3.2/2025 tanggal 22 Februari 2025 yang mengusung tema dukungan CSR untuk penanganan infrastruktur jalan rusak di Kabupaten Ketapang.

Dalam surat tersebut dinyatakan, “Perbaikan ruas jalan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kelancaran aktivitas masyarakat dan operasional perusahaan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam upaya pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Ketapang.” Pihak perusahaan juga diminta untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Camat dan Kepala Desa setempat terkait pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ruas Jalan Tumbang Titi – Beringin diketahui sering mengalami kerusakan yang menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Melalui mekanisme dukungan CSR, pemerintah bertujuan untuk mempercepat perbaikan infrastruktur tanpa membebani anggaran daerah.

Surat resmi ini juga ditembuskan kepada berbagai instansi terkait, antara lain Wakil Bupati Ketapang, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, serta pejabat tingkat dinas dan pemerintahan desa untuk memastikan koordinasi pelaksanaan yang terintegrasi.

Tim liputan
Pwk.or.id kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *