Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Repalianto, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Surat Keputusan Sekretaris Daerah tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Administrasi Pemerintahan bagi Sekretariat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, Rabu (3/6/2026).
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa SOP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja yang harus dilaksanakan secara konsisten untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan akuntabel.
“SOP harus menjadi panduan yang jelas bagi seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan. Yang terpenting bukan hanya dokumennya, tetapi bagaimana SOP tersebut dapat diterapkan dengan baik dalam setiap proses kerja,” tegasnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang menghimpun berbagai masukan dari perangkat daerah, akademisi, media massa, dan para pemangku kepentingan guna menghasilkan SOP yang aplikatif, mudah diterapkan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan SOP yang terstandarisasi, diharapkan koordinasi, efisiensi kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin baik, cepat, transparan, dan responsif.












