KetapangPemerintahan
3
×

Sebarkan artikel ini

PWK – Bupati Ketapang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) serta sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan jajaran manajemen RSUD Pangeran Ratu Kusuma Anom Ketapang dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Ketapang, Jumat (19/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam melakukan penyegaran birokrasi sekaligus menindaklanjuti hasil seleksi terbuka (open bidding) yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan kompetitif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Bupati menegaskan, jabatan bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, para pejabat yang baru dilantik diminta menjaga integritas, profesionalisme, serta marwah institusi pemerintah.

“Jika kita tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah, maka dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Pelayanan terganggu, hasil kerja pemerintahan menurun, dan citra pemerintah ikut terdampak,” tegas Bupati dalam sambutannya.

ASN Harus Menjadi Pelayan Masyarakat

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hakikatnya adalah pelayan masyarakat yang harus mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi.

Ia mengingatkan para pejabat agar tidak terjebak pada pola pikir yang berorientasi pada keuntungan pribadi, proyek, maupun kepentingan lain yang berpotensi mencederai amanah jabatan.

“Jangan sampai baru mulai bekerja, pikiran sudah mengarah pada kepentingan pribadi. Hilangkan pola pikir seperti itu. Amanah ini harus dijalankan dengan tulus dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Bupati, dari ribuan ASN yang ada di Kabupaten Ketapang, hanya sebagian kecil yang mendapatkan kesempatan menduduki jabatan strategis. Karena itu, kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan kinerja nyata dan dedikasi tinggi.

Ia juga meminta seluruh pejabat tidak berhitung soal waktu, tenaga, maupun pikiran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tidak pernah berhitung soal waktu ketika daerah membutuhkan. Hari libur, malam hari, atau tanggal merah sekalipun, jika ada kepentingan masyarakat dan daerah, saya siap bekerja. Semangat pengabdian seperti ini harus dimiliki seluruh pejabat,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *